Warta.top – Pemerintah Jokowi terus berupaya menggairahkan perekonomian nasional dengan mendorong realisasi investasi, baik dari investor domestik (PMDN) maupun global (PMA).
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga siap membantu dan memfasilitasi investor atau perusahaan yang menghadapi kendala dalam merealisasikan investasinya. Realisasi investasi ini diharapkan berdampak positif pada penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.
Kepala Pusat Riset Ekonomi LIPI Agus Eko Nugroho mengatakan investor yang menanamkan modalnya di Indonesia perlu mendapat apresiasi dan perhatian khusus. Pasalnya, di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan ekonomi lesu, mereka tetap berniat berinvestasi.
Oleh karena itu, pemerintah perlu membantu dan memfasilitasi mereka dalam merealisasikan investasinya, serta mengatasi kendala yang menjadi kendala. Jangan sampai investor sudah menyatakan minatnya, tapi realisasinya adalah berinvestasi di negara lain. Seperti Tesla yang semula diisukan akan membangun pabrik mobil listrik di Indonesia, namun akhirnya ‘kabur’ ke India.
Menurut Agus, fasilitas insentif yang diberikan pemerintah sudah sangat bersaing dengan negara lain. Misalnya, keringanan pajak atau pemotongan pajak super untuk industri tertentu. Namun, jika investasi tersebut memberikan multiplier effect yang besar, fasilitas perpajakan lain dapat diberikan.
Menurut Agus, hal ini sangat penting dalam memoles kondisi investasi kita. “Tinggal bagaimana kecepatan respon dari pemerintah dalam memberikan pelayanan tersebut,” kata Agus seperti dikutip, Kamis (9/4).
Apalagi, lanjut Agus, investasi ini banyak melibatkan koordinasi antar instansi pemerintah. Misalnya terkait pajak, maka lembaga koordinasinya mulai dari Kementerian Keuangan, BKF, BKPM, Kementerian Perindustrian, dan lainnya di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko) dan Penanaman Modal (Marves) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ekonomi.
“Nah, komunikasi dan koordinasi antara lembaga dan kementerian harus konkrit dan cepat dalam menyikapi perubahan struktur tarif pajak untuk sektor tertentu yang sangat membutuhkannya,” ujarnya.