Warta.top – Finalis Miss Landscape International 2019 mewakili Indonesia, Era Setyowati mengejutkan publik dengan pengakuannya tentang Profesor Muradi, Guru Besar FISIP Unpad. Era mengakui bahwa putranya dan Profesor Muradi diabaikan.
Perempuan yang kerap disapa Sierra ini bersama pengacaranya, Razman Arif Nasution, mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengadukan hal tersebut pada Senin (5/4) kemarin. Razman kemudian mengungkap kasus dugaan penelantaran anak.
“Hari ini saya mendampingi Era untuk mengajukan pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak agar anak dan ibu bisa mendapatkan haknya,” kata Razman.
Tentang Keluarga dan Anak
Dalam kesempatan tersebut, Razman menunjukkan surat bernomor 273 / KPAI / PGDN / 4/2021 yang dikeluarkan oleh KPAI terkait dengan pemenuhan hak anak, lingkungan keluarga, dan pengasuhan alternatif.
“Jadi dia (Siera) berkenalan dengan salah satu guru besar yaitu Profesor M guru besar di salah satu perguruan tinggi negeri favorit di Bandung. Dan Pak M juga komisaris independen di salah satu BUMN terkemuka. Orangnya terkenal,” ujarnya. menjelaskan.
Menikah
Razman kemudian menjelaskan hubungan antara Profesor Muradi dan kliennya. Kata Razman, mereka adalah pasangan suami istri yang pernah menikah secara berurutan. Mereka juga memiliki seorang anak berusia delapan bulan.
Lebih lanjut, Razman mengatakan bahwa Profesor Muradi tidak lagi bertugas. Sierra siap menunjukkan bukti kedekatan dengan Profesor Muradi, dan buah cinta mereka.
Tutup Sejak 2016
Hubungan Sierra dan Profesor Muradi terjalin sejak 2016. Saat Sierra hendak menjalani persalinan, Profesor Muradi menemaninya.
Hubungan mereka (profesor M dan Sierra) sudah sangat dekat sejak 2016, bahkan ketika Sierra melahirkan GC di rumah sakit di Jakarta. Profesor M datang untuk bertanggung jawab ke rumah sakit dan punya waktu untuk tidur dengannya di rumah sakit. Lalu ada juga foto dirinya (profesor M) tidur dengan GC, ”terangnya.
Merasa ditinggalkan
Setelah putranya lahir, Sierra merasa ditinggalkan oleh Profesor Muradi. Karena itu, pihaknya melapor ke KPAI. Padahal, jika tidak ada niat dari Profesor Muradi, pihaknya siap melapor polisi.
“Iya kita minta KPAI (supaya M mau) dukung anak ini. Nanti setelah ini kita ke komisi perlindungan perempuan, lalu ke Polda kalau dia (profesor M) tidak merespon ( pengaduan ke KPAI), “jelas Razman. [end]
Baca juga:
Prof Muradi pernah ingin mengadopsi anak era Setyowati, ditolak dan dimintai uang Rp2 miliar
Prof Muradi menjawab tudingan menelantarkan anak, menantang era Setyowati untuk melakukan tes DNA