pns. © sijaka.files.wordpress.com
Warta.top – Pemerintah Jokowi Hingga saat ini pihaknya masih fokus menangani pandemi Covid-19 di Tanah Air. Faktanya, saat ini kasus positif Covid-19 berada pada tingkat yang tinggi. Banyak anggaran negara telah dialokasikan untuk menyelamatkan orang dari efek pandemi.
Salah satu pos anggaran yang dikorbankan adalah gaji pegawai negeri sipil (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan gaji pegawai negeri pada tahun 2021.
Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan, pemerintah akan tetap memperhatikan pegawai negeri dengan berbagai tunjangan di luar gaji pokok.
Pemerintah terus berupaya melakukan penyesuaian pendapatan bagi seluruh PNS di setiap kementerian / lembaga dan lembaga. Termasuk memproses peningkatan tunjangan hakim, anggota polisi, dan pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Namun karena prioritas anggaran untuk infrastruktur kesehatan dan bansos sedang menghadapi pandemi Covid-19, maka kami mohon maaf jika pada tahun anggaran 2020/2021 tidak dapat dipenuhi,” ujarnya.
Namun, masih ada kabar baik bagi PNS di tahun 2021, antara lain adanya kenaikan tunjangan hingga Rp9 juta di tahun 2021. Berikut uraiannya:
1. Tunjangan Hingga Rp 9 Juta
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo mengungkapkan, ada rencana penambahan tunjangan bagi pegawai negeri sipil (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan. Awalnya, kenaikan tunjangan akan berlaku tahun ini, namun karena pandemi Covid-19 akhirnya ditunda.
Menteri Tjahjo mengatakan, ASN yang berpangkat rendah akan mendapat tunjangan minimal sekitar Rp. 9 juta sampai dengan Rp. 10 juta per bulan. “Kami ingin meningkatkan tunjangan ASN semaksimal mungkin. Jadi pegawai ASN paling rendah bisa minimal Rp 9 juta sampai Rp 10 juta,” kata Menteri Tjahjo.
Adapun kenaikan tunjangan dan dana pensiun akan mencapai sekitar 4,2 juta ASN.
Sedangkan untuk gaji pokok tidak ada kenaikan. Namun, Tjahjo menjelaskan, Kementerian PAN-RB bersama Kementerian Keuangan dan PT Taspen juga berupaya meningkatkan dana pensiun untuk ASN.
“Gaji pokok tidak mungkin dinaikkan karena menyangkut pensiun, tapi kami dan mitra kami Taspen sudah menghitung dengan baik. Ada subsidi pensiun yang akan dinaikkan,” imbuhnya.
2. Rekrutmen CPNS Mulai Juni 2021
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menargetkan Pemilihan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dibuka pada Juni 2021.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana memperkirakan jumlah formasi CPNS 2021 sudah bisa terkumpul pada Mei 2021. BKN dan Kementerian PAN-RB memang berencana bisa menggelar seleksi CPNS pada 2021. Seleksi pun dilakukan. karena ada banyak kebutuhan akan formasi baru tahun depan.
“Untuk pelaksanaan tes paling lambat Juni harus sudah dimulai, sehingga paling lambat Desember seluruh proses seleksi CPNS sudah bisa diselesaikan,” jelas Bima dalam sesi telekonferensi, Selasa (29/12).
Bima menuturkan, BKN dan Kementerian PAN-RB memang sudah merencanakan bisa menyelenggarakan seleksi CPNS pada 2021. Seleksi dilakukan karena banyak kebutuhan formasi baru tahun depan.
Namun ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sebelum pembentukan CPNS dapat ditentukan. Pertama, daerah atau instansi perlu menghitung ulang kebutuhan CPNS untuk 5 tahun ke depan.
“Setelah mengetahui kebutuhan selama 5 tahun, mereka membaginya menjadi periode tahunan. Jadi tidak hanya membagi 5 (tahun), tapi berapa tahun pertama, kedua, dan kelima,” kata Bima.
3. Satu Juta Guru Kehormatan Diangkat Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kontrak
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi mengumumkan peluang guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021. Pembukaan seleksi menjadi guru PPPK merupakan salah satu upaya memberikan fair peluang bagi guru honorer yang berkompeten untuk dapat memperoleh penghasilan yang layak. layak.
“Seleksi ini dibuka, karena berdasarkan Data Induk Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, diperkirakan kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru, selain guru PNS yang saat ini mengajar,” ucapnya. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim saat pengumuman rencana seleksi guru PPPK 2021, Senin (23/11).
Dalam catatannya, Menteri Nadiem menjelaskan telah banyak bertemu dengan guru honorer yang berinovasi dan berkontribusi dalam pembelajaran di Indonesia. Namun pendapatan guru honorer masih jauh dari layak, yakni Rp. 100.000 sampai dengan Rp. 300.000 per bulan.
Jika sebelumnya pembentukan guru PPPK dibatasi, pada seleksi PPPK kali ini, seluruh guru honorer baik di sekolah negeri maupun swasta bisa mengikuti Data Pendidikan Dasar (Dapodik). Selain itu, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak sedang mengajar juga diperbolehkan untuk mendaftar.
4. Gaji Guru PNS Kontrak Mencapai Rp 4 Juta
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambut baik pengumuman rekrutmen PPPK pada 2021. Nantinya, guru honorer yang lolos seleksi PPPK akan mendapat gaji dan tunjangan.
Sri Mulyani mengatakan, jika melihat APBN 2021, sudah dicadangkan Rp1,46 triliun untuk gaji ASN pusat dan baru.
Artinya nanti kalau guru honorer yang sudah diterima dan menjadi guru P3K akan mendapat gaji sebagai PNS dan tunjangan kinerja serupa sebesar Rp4.060.490 untuk guru yang sudah berkeluarga dan mempunyai 2 orang anak ditinjau dari total kinerja. tunjangan, “kata Sri Mulyani dalam Pengumuman Seleksi. Guru PPPK tahun 2021, Senin (23/11).
Dalam APBN 2021, pemerintah terus memberikan anggaran yang luar biasa besar untuk sektor pendidikan, atau lebih dari Rp550 triliun. Di antaranya Rp. 184,5 triliun adalah pengeluaran yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama serta kementerian lainnya.
“Kita tahu untuk center ini akan ada formasi sebanyak 54.581, baik untuk CPNS 27.291 orang maupun untuk PPPK sebanyak 27.290 orang. Untuk wilayah yang akan lebih besar dalam hal ini CPNS 119.094 dan untuk PPPK akan ada rekrutmen hingga 1.002.616 orang. , “kata Sri. [idr]
Baca juga:
Sebanyak 118 pegawai negeri yang korup ternyata masih menikmati gaji dari negara
PERIKSA FAKTA: Tidak benar gaji PNS akan naik pada tahun 2021, ini faktanya
Serangkaian Berita Bahagia dan Duka untuk Pegawai Negeri Sipil tahun 2021
Dapatkan tunjangan hingga Rp10 juta, gaji pokok PNS tidak akan naik di tahun 2021
Pemerintah Jokowi belum memastikan pencairan THR dan gaji 13 PNS pada 2021
MenPAN-RB Tjahjo Ajak Pegawai Negeri Sipil Bersyukur Melalui Wakaf
Baca selanjutnya: 1 Tunjangan Meningkat Menjadi Rp 9 …