Warta.top – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo berkomitmen untuk memperkuat kebijakan dan pengawasan kegiatan valuta asing dan pengangkutan uang kertas asing. Menurut dia, penukaran valuta asing dan pembawaan UKA merupakan dua kegiatan yang rawan terjadi kasus pencucian uang.
“Kami memperkuat kebijakan dan pengawasan kegiatan valuta asing dan pembawaan uang kertas asing,” kata Perry dalam sesi telekonferensi bersama Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisis Keuangan (PPATK), Kamis (14/1).
Perry mengatakan, agar upaya pengawasan ini maksimal, pihaknya mendukung Indonesia menjadi full member Satgas Aksi Keuangan (FATF). Saat ini Indonesia merupakan satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota penuh FATF.
“Panitia TPPU sedang mempersiapkan evaluasi timbal balik terhadap FATF guna meningkatkan persepsi internasional terhadap integritas sistem keuangan Indonesia dan meningkatkan kredibilitas Indonesia di G20,” ujarnya.