Warta.top – Pria berinisial SSO (38) asal Aceh ini terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Kuta Bali karena diketahui berjualan lotre. Kepala Bareskrim Polres Kuta, Iptu Made Putra Yudistira mengatakan, barang bukti itu didapat berupa ponsel berisi rekening undian dengan saldo Rp 475.000 dan 10. 000 Rp tunai.
“Penyerang mengaku suka bermain lotere selama dua minggu dan mengaku beberapa temannya suka membeli nomor undian dari penyerang,” kata Yudistira, Jumat (22/1).
Pelaku diketahui pernah menjadi pedagang dan menjual minuman seperti bir di Pantai Kuta Bali. Penulis nekat berjualan lotere karena sejak wabah Covid-19 sudah tidak bisa lagi berjualan di pantai Kuta Bali.
“Sudah lama (negosiasi di pantai Kuta). Mungkin dua tahun,” imbuhnya.
Penangkapan penulis dimulai pada Selasa (19/1), sekitar pukul 16.30 WITA polisi Mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang diduga menjual nomor togel di Pantai Kuta, setelah mendapat informasi tersebut polisi mendatangi lokasi kejadian sesuai dengan informasi yang didapat.
Kemudian lakukan survey di sekitar pantai. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap seorang pria yang diduga menjual nomor undian dan dilakukan pengecekan ponsel yang dibawa oleh penyerang dan ditemukan dua orang yang memesan nomor undian melalui pesan Whatsaap dan membayar. tunai kepada penulis sebesar 10.000 Rp.
Saat ditanya, SSO mengaku sudah bermain lotre selama dua minggu. Dan saya melakukan pembayaran langsung, masing-masing beli nomor togel seharga Rp 5.000, jadi totalnya Rp 10.000.
Selain itu penulis dan barang bukti dikumpulkan dari Kepolisian Resor Kuta untuk diproses lebih lanjut Penulis mengaku melakukan pembelian nomor togel melalui website dan melakukan pembayaran melalui nomor rekening BNI penulis, ”kata Yudistira. [cob]