Warta.top – Operasi Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang ditutup selama tujuh hari ke depan karena tujuh karyawan dinyatakan positif Covid-19. Salah satu orang yang terpapar virus corona di kantor itu adalah hakim.
Humas Pengadilan Negeri Palembang Abu Hanifah mengungkapkan, penutupan sementara itu terjadi pada 13-19 Januari 2021. Kasus positif di kantor ditemukan setelah dilakukan rapid test terhadap semua pihak. karyawan dan dilanjutkan dengan swab ketika karyawan reaktif ditemukan selama tes cepat.
“Betul, ada tujuh karyawan kita yang dinyatakan positif Covid-19, termasuk hakim. Jadi operasionalnya ditutup sementara selama tujuh hari,” kata Hanifah, Selasa (12/1). .
Meski sudah ditutup, kata dia, beberapa kebutuhan hukum tetap terpenuhi. Seperti pengadilan bagi terdakwa yang masa penahanannya berakhir dan tidak bisa diperpanjang.
“Kami sudah menugaskan petugas untuk melayani masyarakat pada saat dibutuhkan,” ujarnya.
Dikatakan bahwa semua karyawan yang HIV-positif menjalani isolasi independen karena mayoritas tidak menunjukkan gejala. Pihaknya akan kembali menggelar rapid test untuk menghentikan penyebaran virus di lingkungan kerjanya.
“Semoga cepat sembuh dan bisa beraktivitas kembali,” ujarnya. [rhm]